9 Cara Cek BI Checking di HP Android : Mudah & Praktis

Cara cek BI Checking kini dapat dengan mudah di akses melalui HP Android. Kemudahan ini tentunya tidak lepas dari peran serta Otoritas Jasa Kekuangan (OJK), Bank Indonesia (BI), dan LPS (Lembaga Penjamin Simpanan) demi dapat memberikan pelayanan terbaik terhadap setiap masyarakat Indonesia, dan diwujudkannya dalam bentuk SLIK OJK, yang merupakan layanan resmi yang di keluarkan langsung oleh OJK.

BI Checking menjadi sangat penting ketika seseorang melakukan pengajuan Kredit, bukan hanya Bank, akan tetapi juga pada waktu menghadapi Leasing, yang tentunya berada dibawah pengawasan OJK, namun jika selain Lembaga yang tidak berada di naungannya, anda tidak perlu repot – repot melakukan pengecekan seperti ini.

Perlu diketahui yang di maksud dengan SLIK sendiri memiliki pengertian Sistem Layanan Informasi Keuangan, dimana sistem ini dibuat oleh OJK guna menjalankan tugas pengawasan serta pelayanan informasi keuangan menggantikan BI Checking, dan hal ini dipertegas dengan UU No. 21 tahun 2011 yang menetapkan peralihan tugas dan fungsi layanan SID (Sistem Informasi Debitur) dari BI ke OJK.

Tutorial Cara Cek BI Checking Di HP Android

Tutorial Cara Cek BI Checking di Android

Lanjutan dari penjelasan di atas, tugas dan fungsi pengawasan informasi keuangan sejak 31 Des 2013 sampai dengan 31 Des 2017 menjadi tanggung jawab penuh Otoritas Jasa Keuangan. Dan terlepas dari semua apa yang kami jelaskan di atas, yang pasti Cek BI Checking kini jelas lebih gampang.

1. Cara Cek BI Checking Dengan HP

Nantinya siapa saja dapat melakukannya hanya dari genggaman tangan, namun tentunya dengan mempersiapkan dokumen – dokumen pendukung terlebih dahulu sebelum mengajukan pengecekan terhadap OJK. Untuk lebih lengkapnya mengenai cara cek Online menggunakan HP / Smartphone berbasis Android, anda dapat langsung simak penjelasannya dibawah ini :

1. Siapkan Dokumen Pendukung Cek BI Checking Online

Debitur Perorangan :

  • Fotokopi Identitas diri atau KTP (bagi Warga Negara Indonesia)
  • Fotokopu Identitas diri dan bukti identitas asli berupa Paspor, berlaku bagi WNA (Warga Negara Asing)
  • Fotokopi identitas beserta surat kuasa asli jika debitur melakukan pengecekan melalui orang lain

Debitur Badan Usaha :

  • Akta Pendirian Badan Usaha
  • NPWP (Nomor Pokok Wajib Pajak)
  • Perubahan anggaran dasar yang memuat struktur dan yurisdiksi pengurus, serta identitas asli pengurus dan badan usaha (atau fotokopi yang dilegalisir)
  • Jika melalui tangan orang lain, baembawa surat kuasa asli, fotokopi dan identitas asli badan usaha, fotokopi dan identitas asli surat kuasa

2. Isi Form Antrian BI Checking On-line

3. Buka dan masuk ke situs resmi OJK konsumen.ojk.go.id/MinisiteDPLK/Registrasi

4. Isi formulir permohonan IDEB yang muncul di atas layar HP

5. Pilih opsi Antrian yang berupa jadwal berdasar Waktu dan Keterangan sisa slot Antrian

7. Jam Antrian

Dalam pelayanannya, OJK memiliki pilihan waktu sebagai berikut :

  • 08:00 – 09:00
  • 09:00 – 10:00
  • 10:00 – 11:00
  • 11:00 – 12:00
  • 13:00 – 14:00
  • 14:00 – 15:00

Meski online, tetap saja didalam permintaan informasi Debitur dalam bentuk SLIK ini tersedia mulai dari hari Senin hingga Jum’at, sedangkan sabtu & minggu libur, jadi hindari dua hari itu tadi, pasalnya pengajuan di hari libur bakal dilayani di hari aktif.

8. Verifikasi Data

Isi Verifikasi Data sesuai dengan panduan, perhatikan baik – baik isi email, agar nantinya tidak terjadi kesalahan dalam pengisian, dan dalam tahan ini, anda wajib menghubung nomor WA OJK-SLIK yang terdapat pada Email guna melengkapi tahap verifikasi data.

9. Cek Email Masuk

Jika formulis sudah di isi dengan benar serta berkas diri atau badan usahan anda sudah lengkap, serta melakukan verifikasi data, selanjutnya tinggal cek email yang di kirim resmi oleh pihak SLIK OJK, yang mana disitu pihak OJK bakal menyampaikan detail data Debitur SLIK ke email yang telah didaftarkan.

2. Skor Kredit BI Checking

Cara Cek BI Checking di HP Android

Setelah mendapatkan balasan email, didalamnya bakal diperlihatkan skor kredit dari yang mengajukan, adapun masing – masing nilai skor memiliki pengertian seperti dibawah ini :

  • Nilai / Kolektibilitas 1
    Kredit lancar, debitur selalu membayar tagihannya tepat waktu setiap bulan, sebelum jatuh tempo, tanpa terlambat dan lunas.
  • Nilai / Kolektibilitas 2
    Terdapat tunggakan angsuran pinjaman 1 sampai dengan 90 hari atau sama dengan 3 bulan dalam kredit DPK atau kredit dalam Perhatian Khusus.
  • Nilai / Kolektibilitas 3
    Debitur terlambat membayar kredit selama 91 sampai 120 hari, yang disebut dengan Kredit Tidak Lancar.
  • Nilai / Kolektibilitas 4
    Debitur dilaporkan terlambat angsuran dalam rentan waktu 121 hingga 180 hari, yang berarti Kredit Diragukan.
  • Nilai / Kolektibilitas 5
    Skor paling jelek, dikarenakan dalam perjalanannya, debitur melakukan keterlambatan lebih dari 180 hari, yang disebut sebagai Kredit Buruk.

3. Cara Bersihkan Blacklist BI Checking

Berapa penilaian yang nantinynya anda dapatkan sewaktu melakukan cek BI Checking akan sangat mempengaruhi pendanaan dari Bank atau Lising mau turun atau tidaknya. Paling tidak skor yang anda miliki 1 atau 2, tetapi jika 3 hingga 5, anda wajib untuk membersihkan nama anda dari BI Checking.

Skor jelek dan terkena blacklist, bakal membuat anda tidak dapat mengajukan kredit ke berbagai bank yang berada dibawah naungan OJK, maka dari itu, harus dibersihkan terlebih dahulu. Lalu bagaimana caranya ? simak ulasannya dibawah ini :

  • Jelas yang pertama harus lunasi terlebih dahulu hutang yang tersisa atau mengalami macet, dan hal ini berlaku di semua bank yang ada.
  • Cek terus pergerakan skor pada BI Checking seiring anda melakukan pelunasan hingga selesai. Disini perlu di ingat, jika tidak ada perubahan padahal anda tertib dalam angsuran pelunasan, anda berhak mengajukan keluhan ke bank kreditur, sampai nantinya anda mendapatkan skor terbaik.
  • Jika semua sudah selesai, dan tidak ada lagi hutang di luar atau yang menyangkut bank, lising atau jenis kreditur lainnya, lakukanlah konfirmasi terhadap OJK untuk nantinya melakukan pengecekan ulang dan memastikan bahwasannya nama anda benar – benar bersih.

Kesimpulan

Jagalah nama anda dalam dunia perbankan terutama soal BI Checking jika ada niatan untuk kredit di masa mendatang, karena skor dari SLIK OJK ini sangat berpengaruh terhadap para kreditur ketika akan melakukan acc terhadap setiap pengajuan hutang dalam bentuk apapun.

Saran dari kami agar BI Checking tetap aman adalah bayar tagihan sebelum jatuh tempo, pastikan lunas setiap kredit yang di ajukan, dan pastinya ambilah kredit sesuai dengan kemampuan, agar nantinya tidak terjebak finansial yang rumit, yang nantinya dapat menghancurkan hidup anda.

Demikian yang dapat kami sampaikan seputar cara cek BI checking di hp android, semoga dapat membantu serta bermanfaat, baca juga informasi menarik lainnya hanya di Droidpedia.id seperti : Cara Screenshot Samsung A22 4g dan Cara Cek Keaslian HP Samsung Terbaru.

Tinggalkan komentar